PKL Pare Kediri Harus Direlokalisasi
VHRmedia.com KEDIRI- Menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pare membuat dewan gerah juga. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kediri Heri Purnawirawan meminta agar Pemkab Kediri segera melakukan relokalisasi. "PKL itu harus ditempatkan di tempat khusus agar tidak semrawut," tandasnya.
Heri mengatakan dengan ditempatkan semua PKL di Pare di satu tempat maka jalan-jalan di Pare akan terlihat indah dan nyaman. Karena tenda-tenda PKL tidak berada di mana-mana. Selain itu, pengguna jalan juga tidak terganggu dengan adanya PKL yang memakan trotoar. Hanya, Heri mengatakan pemindahan PKL itu juga tidak boleh dilakukan asal-asalan. Karena masalah PKL itu menyangkut hajat hidup orang banyak. "PKL itu juga punya keluarga dan mereka butuh makan," ujarnya. Anggota dewan dari PDIP ini mengatakan pemkab harus menyediakan tempat yang cocok untuk PKL.
Tempat tersebut harus strategis dan banyak pengunjungnya. Sehingga penghasilan PKL tidak akan hilang dengan adanya relokalisasi nanti. "Jangan sampai memberikan tempat yang sepi dan tidak ada pembeli," ujarnya. Untuk masalah tempat yang cocok untuk PKL itu, Heri menyerahkan ke Bappeda. Karena Bappeda dianggap yang paling mengetahui soal itu. Heri mengatakan dalam rencana pembahasan perubahan Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) dan Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Pare, pihaknya akan meminta agar masalah-masalah di Pare bisa segera diselesaikan. "Masalah pasar Pamenang, rencana pabrik rokok di Bendo dan PKL harus bisa diselesaikan," tandasnya. Khusus untuk masalah PKL, Heri mengatakan agar masalah ini tidak terlalu berlarut-larut maka Komisi B akan memanggil instansi terkait secepatnya. Sehingga kenyamanan serta keindahan Pare bisa terjaga dan PKL tidak dirugikan.
Sayang, Kabag Humas Pemkab Sigit Rahardjo belum bisa dimintai komentar terkait masalah ini. Saat dihubungi lewat ponselnya kemarin, handphonenya tidak aktif. Meski demikian, sebelumnya Sigit menyerahkan untuk masalah PKL itu kepada Satpol PP. Sementara itu Kepala Satpol PP Gembong Sujatmiko melalui Kasi Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Kediri Agoeng Djoko Retmono mengatakan pihaknya masih menunggu pemkab menyediakan tempat untuk PKL.
"Kalau nanti tempat bagi PKL itu sudah ada kami akan menertibkannya," ujarnya. Agoeng mengatakan jika sekarang ini diobrak maka hal itu tidak akan menyelesaikan masalah. Karena belum ada tempat untuk PKL tersebut. "PKL menempati jalan Pahlawan itu karena dipindah dari TMP," pungkasnya

©2009 VHRmedia.com
0 Comments
Posted on 23 Mar 2009 by bdoors
Name:
E-mail: (optional)
Smile: smile wink wassat tongue laughing sad angry crying 

| Forget Me
Content Management Powered by CuteNews